SUMEDANGEKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu (1/7/2026) di Kabupaten Sumedang.
Rapat pleno tersebut menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sumedang dengan rincian sebagai berikut:
* Jumlah Kecamatan : 26 Kecamatan * Jumlah Desa/Kelurahan : 277 Desa/Kelurahan* Jumlah Pemilih Laki-laki : 466.216 orang* Jumlah Pemilih Perempuan : 465.456 orang* Total Pemilih : 931.672 orang
Baca Juga:Dewan Kebudayaan Sumedang Sambangi Bupati: Harus Jadi Penggerak Implementasi Perda SPBSSiswa SMAN Cimanggung Wakili Indonesia di Jepang, Bupati Dony: Mimpi Besar Harus Diperjuangkan
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya KPU untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih di Kabupaten Sumedang selalu terbarui. Data yang akurat akan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” ujar Ogi Ahmad Fauzi di kantornya, Rabu (1/7/2026)
Dikatakan, selain melakukan pemutakhiran berdasarkan data dari instansi terkait, KPU Kabupaten Sumedang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ogi mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan data kependudukan, agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa/kelurahan maupun KPU Kabupaten Sumedang.
“Hal tersebut meliputi warga yang pindah domisili ke luar atau masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang, sehingga data pemilih dapat segera disesuaikan,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera mengurus administrasi kependudukan bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Dengan demikian, data kependudukan dapat diperbarui dan nama warga yang telah meninggal dapat dihapus dari daftar pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang pindah domisili, datang dari daerah lain, atau meninggal dunia. Semakin cepat perubahan tersebut dilaporkan dan diurus administrasi kependudukannya, semakin akurat pula data pemilih yang dimiliki KPU,” tegas Ogi.
Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih, Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Perumda Air Minum Tirta MedalKepala Staf Presiden Dudung Apresiasi Transformasi Sumedang di Bawah Kepemimpinan Bupati Dony
KPU Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)
