“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kami juga akan menghadirkan Dashboard Pilkades yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi terkait penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Sumedang,”imbuhnya.
Melalui pembahasan Raperda tersebut, Tuti berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan aman, demokratis, transparan dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas. (red)
