Lebih lanjut, Bupati mengatakan kepala desa memiliki tanggung jawab menyusun program yang berorientasi pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan warga melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
“Lebih dari itu, seorang pemimpin bertugas menjaga keselamatan jiwa warganya. Jangan sampai ada warga yang terdampak akibat kebijakan yang kurang tepat. Kepala desa harus rutin turun ke lapangan, termasuk mengawasi bangunan yang tidak berizin agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Khusus kepada Kepala Desa Banyuresmi, Bupati memberikan perhatian terhadap kondisi geografis wilayah yang berada di kawasan pegunungan dan memiliki potensi longsor.Ia meminta pemerintah desa memperbanyak penanaman pohon keras sebagai upaya mitigasi bencana, sekaligus mengidentifikasi rumah-rumah yang berada di bawah tebing untuk dipetakan sebagai kawasan rawan longsor.
Baca Juga:Mahasiswa PNJ Tebar Kebaikan, Dony: Diharapkan Mampu Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKMHidupkan Kembali Kaulinan Barudak untuk Batasi Dampak Ruang Digital
“Rumah-rumah yang berada di bawah tebing harus didata sejak sekarang. Jika dinilai berisiko, Pemda akan menyiapkan proses relokasi, termasuk penyediaan lahan dan pembangunan rumah yang lebih aman. Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, warga yang tinggal di kawasan rawan harus segera mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya. (red)
