Lima Usulan Reformasi Kebijakan Pangan
Sebagai solusi, Agus menawarkan lima langkah strategis yang dinilai dapat memperkuat sistem pangan nasional, yakni:
• Meninjau kembali Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.
• Mengalihkan sebagian anggaran fortifikasi beras ke pengembangan industri rice bran.
• Menugaskan BUMN Pangan membangun industri pengolahan dedak padi secara nasional.
• Memperkuat kemitraan dengan koperasi petani dalam rantai produksi.
Baca Juga:Program MBG SPPG Mandalaherang Jangkau 478 Penerima Manfaat di Desa Cibeureum Wetan SumedangJuara Piala Suratin U-17 Sumedang Tak Terima Piala, Askab PSSI: Anggaran Dialihkan ke Provinsi
• Membangun tata kelola pangan yang transparan dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengembangan industri dedak padi tidak hanya berpotensi meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membantu menekan angka stunting, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, serta industri pangan nasional.
Agus menilai langkah tersebut selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia berharap pemerintah, BUMN Pangan, kalangan akademisi, dunia usaha, dan gerakan koperasi dapat membangun kolaborasi dalam mengembangkan potensi rice bran sebagai sumber pangan bergizi berbasis kekayaan hayati Indonesia.
“Bila dikelola secara optimal, dedak padi bukan hanya menjadi solusi pemenuhan gizi, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” katanya.***
