Penerapan sistem tersebut, kata bupati, dimulai dari hal paling mendasar, yakni kedisiplinan seluruh pegawai dalam memilah sampah sesuai jenisnya.
Di lingkungan Sekretariat Daerah, telah disediakan tempat sampah yang dipisahkan berdasarkan kategori organik dan anorganik.
Dony menegaskan, keberhasilan pengolahan sampah sangat bergantung pada proses pemilahan sejak awal.
Baca Juga:Polisi Selamatkan Bayi dalam Ambulans yang Alami Kecelakaan di JatinangorZiarah Makam Tjoet Nja Dhien, Menteri Ekraf RI Jajaki Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Sumedang
“Kalau pemilahannya sudah benar, maka proses pengolahan berikutnya akan jauh lebih mudah dan hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya.
Setelah dipilah, seluruh sampah terlebih dahulu ditimbang sebagai bagian dari pendataan volume sampah yang dihasilkan setiap periode.
“Data tersebut menjadi dasar evaluasi pengelolaan sampah di lingkungan PPS,” ungkapnya.
Untuk sampah anorganik, petugas kembali melakukan penyortiran, guna memisahkan material yang masih memiliki nilai ekonomi dengan yang sudah menjadi residu.
“Material seperti plastik, botol, atau barang lain yang masih bernilai jual akan dipisahkan untuk didaur ulang atau dijual kembali,” ucapnya.
Sementara sampah anorganik yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi, akan diproses menggunakan mesin incinerator.
Dony memastikan mesin incinerator yang digunakan telah memenuhi standar sehingga emisi yang dihasilkan tetap aman bagi lingkungan.
Baca Juga:Polres Sumedang Ringkus Komplotan Maling Motor Jaringan LampungKe Bogor, Tantan Bawa Angin Segar untuk PWI, Salah Satunya Perlindungan Profesi
“Residu akhirnya hanya berupa abu. Mesin incinerator yang digunakan juga sudah terukur dan teruji sehingga emisinya dipastikan tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan,” jelasnya.
Lebih jauh Dony membeberkan, pengolahan sampah organik di PPS dilakukan melalui dua metode berbeda.
“Sampah berupa daun dan rumput diolah menggunakan sistem komposting,” sebutnya.
Material organik tersebut dimasukkan ke dalam lubang kompos dan diberi aktivator mikroorganisme (EM4) agar proses penguraian berlangsung lebih cepat.
Dalam waktu sekitar tiga bulan, sampah tersebut berubah menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk maupun media tanam.
“Sementara sisa makanan tidak dibuang begitu saja.Limbah tersebut difermentasi terlebih dahulu sebelum diberikan sebagai pakan maggot,” tutur Dony.
Larva maggot kemudian berkembang dan memiliki kandungan protein tinggi, yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak maupun ikan.
Di kawasan PPS sendiri, maggot dimanfaatkan sebagai pakan ikan yang dipelihara di saluran air kawasan perkantoran.
Saluran yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai drainase, kini dimanfaatkan sebagai kolam budidaya ikan.
