KKN UNINUS Posko 45–46 Gelar Seminar Literasi, Pelatihan Jurnalistik dan Sadar Hukum untuk Cegah Kenakalan Rem

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Posko 45–46 menggelar Seminar Literasi
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Posko 45–46 menggelar Seminar Literasi, Pelatihan Jurnalistik dan Sadar Hukum Cegah Kenakalan Remaja, Senin (10/8/2026).
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Posko 45–46 menggelar Seminar Literasi, Pelatihan Jurnalistik dan Sadar Hukum Cegah Kenakalan Remaja, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 SD IT Al-Fajr Sarongge, Lembaga Pendidikan Pesantren Persatuan Islam (PPI) Sarongge, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari MA Persis 40 Sarongge, MTs Persis 40 Sarongge, dan MTs Negeri 6 Sumedang.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Materi pelatihan jurnalistik disampaikan oleh Helmi Fauzi Ridwan, S.E., Ketua FORKOWAS Sumedang. Sementara materi Sadar Hukum Cegah Kenakalan Remaja disampaikan oleh Hendri Dharma Putra, S.H., M.H., Dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNINUS. Adapun materi seminar literasi diisi oleh Duta Baca Jawa Barat 2026.

Baca Juga:Hadapi Tahun 2027, Sumedang Fokus Pada 5 Hal iniOperasi Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pamulihan yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Pamulihan Bubun, Mudir Am PPI Sarongge H. Muhamad Shogir, S.Psi., M.Pd., Kepala MA Persis 40 Sarongge Dadang Jaelani, S.Psi., M.Pd., Kepala MTs Persis 40 Sarongge Fahmi M. Anshori, S.Kom., serta Kepala SD IT Al-Fajr Sarongge Yeti Mulyani, M.Pd.

Ketua Kelompok KKN Posko 45–46, Asep Rifki Maulana Malik, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, dan kesadaran peserta didik dalam bidang literasi, jurnalistik, dan hukum.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Kami tidak ingin kegiatan KKN hanya berhenti pada penyampaian teori, tetapi peserta juga diberikan ruang untuk belajar dan mempraktikkan langsung apa yang mereka dapatkan,” ujar Asep.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan minat baca dan budaya literasi, mengenalkan enam literasi dasar serta literasi digital, membekali peserta dalam menyaring informasi dan mencegah hoaks, sekaligus memberikan pemahaman dasar mengenai jurnalistik, teknik wawancara, dan penulisan berita.

Selain itu, peserta khususnya siswa kelas XII MA mendapatkan pembekalan penyusunan proposal sederhana sebagai persiapan menghadapi sidang proposal. Sementara melalui materi sadar hukum, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampaknya, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

0 Komentar