Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.
Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Baca Juga:Truk Dilarang Masuk Pemkab Tekan Risiko Kecelakaan di Kawasan PendidikanRumah Penerima Bansos Bakal Dipasangi Stiker
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto.
Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (JM/CK)
