CIMANGGUNG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia atau Akur, mendorong penguatan pengawalan program perlindungan sosial (Perlinsos) hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat akibat persoalan pendataan.
Akur menyampaikan hal tersebut saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Dalam kegiatan itu, ia juga menyosialisasikan pemanfaatan digitalisasi dalam program bantuan dan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Menurut Akur, Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang didorong sebagai percontohan penerapan digitalisasi dalam program perlindungan sosial. Namun, penerapan sistem digital tersebut perlu dibarengi sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami manfaat dan cara mengakses informasi bantuan.
Baca Juga:Disaksikan 7.500 Pengunjung, SMKN 2 Garut Juara AXIS Nation Cup 2026 SumedangBupati Dony: HIPPI Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Dakwah di Sumedang
“Masih mungkin ada warga yang belum mengetahui program ini. Karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan secara masif, sampai masyarakat benar-benar memahami dan bisa memanfaatkannya,” ujar Akur.
Ia mengatakan sistem digital memungkinkan masyarakat yang memenuhi persyaratan melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui akses terhadap berbagai program bantuan atau perlindungan sosial.
Keterbukaan informasi tersebut, kata dia, juga penting untuk mendorong penyaluran bantuan yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Yang memenuhi syarat bisa mengecek secara langsung. Jadi, siapa yang memenuhi syarat dan siapa yang mendapatkan bantuan bisa diketahui. Ini penting agar tidak ada warga yang sebenarnya berhak tetapi justru terlewat,” katanya.
Pengawalan Data Dimulai dari RT dan RW
Akur menegaskan optimalisasi program perlindungan sosial tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. Pemerintah kecamatan, desa, hingga RT dan RW perlu terlibat aktif dalam mengawal data masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurut dia, Kecamatan Cimanggung menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam optimalisasi program tersebut. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah diminta memastikan data warga diperbarui secara berkala dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pengawalan harus dimulai dari bawah. Kecamatan, desa, sampai RT dan RW harus aktif melihat kondisi warganya, sehingga data yang disampaikan benar-benar menggambarkan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Akur.
