SUMEDANGEKSPRES – Memiliki rumah sendiri menjadi salah satu tujuan keuangan yang ingin dicapai banyak karyawan. Namun begitu, harga properti yang terus menjadi pertimbangan membuat sebagian orang memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai jalan untuk mendapatkan hunian pertama.
Melalui fasilitas KPR, seseorang tidak harus membayar seluruh harga rumah sekaligus. Bank membiayai pembelian properti, sedangkan nasabah mengembalikan pinjaman melalui angsuran bulanan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Bagi karyawan dengan penghasilan tetap, peluang mengajukan KPR terbuka selama memenuhi persyaratan bank dan memiliki kemampuan membayar cicilan. Slip gaji, rekening tabungan, status pekerjaan, serta riwayat kredit menjadi beberapa hal yang akan diperiksa dalam proses pengajuan.
Baca Juga:Harga Rumah Subsidi di Sumedang 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPRCari Rumah Murah di Sumedang? Ini Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli
Meski demikian, memiliki pekerjaan tetap tidak otomatis membuat pengajuan KPR disetujui. Bank tetap melakukan penilaian terhadap penghasilan, kewajiban keuangan, kondisi pekerjaan, dan nilai rumah yang akan dibeli.
Lantas, bagaimana cara mengajukan KPR rumah pertama bagi karyawan? Apa saja dokumen yang harus disiapkan?
Mengenal KPR Subsidi dan KPR Komersial
Sebelum mengajukan pembiayaan, calon pembeli perlu mengetahui dua jenis KPR yang umum ditawarkan di Indonesia.
Pertama, KPR subsidi melalui fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program pemerintah ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah.
Melalui skema FLPP, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dengan suku bunga tetap 5 persen, uang muka mulai 1 persen, dan tenor hingga 20 tahun sesuai ketentuan program.
Kedua, KPR komersial atau nonsubsidi. Jenis pembiayaan ini ditawarkan oleh bank kepada masyarakat umum dengan ketentuan bunga, uang muka, jangka waktu, serta persyaratan yang ditentukan masing-masing bank.
Perbedaan keduanya terletak pada kelompok sasaran, fasilitas pembiayaan, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, karyawan sebaiknya membandingkan keduanya sebelum menentukan pilihan.
Baca Juga:Cari Rumah Murah di Sumedang? Ini Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum MembeliHarga Rumah Subsidi di Sumedang 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR
Syarat Mengajukan KPR Rumah Pertama bagi Karyawan
Persyaratan setiap bank dapat berbeda. Namun, secara umum terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan calon pemohon.
1. Memiliki penghasilan yang dapat dibuktikan
Karyawan perlu menunjukkan sumber penghasilan melalui slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan.
