SUMEDANGEKSPRES – Ada-ada saja modus pengedar narkoba di Sumedang.
Demi melancarkan bisnis haramnya, seorang pria nekat mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan, ia memiliki foto mengenakan seragam kepolisian untuk meyakinkan calon pembeli sabu.
Modus lain tak kalah mengejutkan. Seorang pria berprofesi sebagai wartawan swasta justru nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT).
Obat-obatan itu dijual secara ilegal dengan sistem cash on delivery (COD).
Baca Juga:Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi Makan Gratis Setiap HariJingle Catchy no na x Shopee Curi Perhatian Netizen Makin Kreatif Ikutan Dance Challenge
Dua cerita tersebut terungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2026 yang digelar Satresnarkoba Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Rezza Ma’ruffi didampingi Kasat Narkoba AKP Dadang Supriatna mengungkapkan, selama operasi tersebut, pihaknya berhasil membongkar 13 kasus dengan mengamankan 16 tersangka.Dari jumlah itu, tujuh kasus merupakan peredaran sabu dengan delapan tersangka.
Sementara tujuh kasus lainnya terkait peredaran obat keras tertentu yang juga melibatkan delapan tersangka.
“Total barang bukti yang disita cukup mencengangkan,” kata Kapolres dalam jumpa persnya di Mapolres Sumedang, Senin (2/11).
Dikatakan, pihaknya mengamankan 21,9 gram sabu, 11.779 butir obat keras tertentu, serta 1.273 botol minuman keras.
“Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp50 juta,” kata Rezza.
Namun, dari sederet kasus tersebut, kata Rezza, ada dua modus yang menjadi perhatian.Pertama, ulah TR (35), warga Sumedang Utara. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diduga menjadikan atribut kepolisian sebagai alat untuk mengelabui calon pembeli sabu.
“Bukan sekadar mengaku sebagai polisi. TR bahkan memiliki foto dirinya mengenakan seragam kepolisian,” terang Rezza.
Baca Juga:Bupati Dony Kukuhkan Kontingen Porprov XV, Sumedang Bidik 10 Besar Jawa BaratSemarak Turnamen Voli Putri 2013 Se-Jawa Barat, Memperebutkan Piala Kepala Desa Cibeureum Kulon
Identitas tersebut, sambung dia, diduga digunakan untuk membangun kepercayaan calon pembeli. Dengan begitu, transaksi jual beli sabu bisa berlangsung tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Jadi selain mengaku sebagai polisi, tersangka juga memiliki foto mengenakan seragam kepolisian. Identitas tersebut diduga dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan calon pembeli,” ungkap Rezza.
Rezza membeberkan, TR menawarkan sabu melalui transaksi langsung maupun sistem COD.
Polisi akhirnya menangkap TR di kawasan Bebedahan, Kecamatan Sumedang Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 4,69 gram.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas peredaran sabu itu diduga dilakukan di wilayah Sumedang Utara dan Sumedang Selatan,” imbuhnya.
