Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Sebut Bisa Jadi Momentum Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto
0 Komentar

Ia menilai perubahan relasi antarkelompok elite dapat memengaruhi keseimbangan pengaruh politik di lingkungan kekuasaan.

“Prabowo tentu diuntungkan dari sisi momentum, karena memiliki alasan untuk memerintah secara mandiri tanpa bayang-bayang Jokowi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu tersangka adalah Listyo Sigit Prabowo, bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.

Baca Juga:Sengketa Tanah Timbul Tenggelam Jatigede, DPRD Arahkan Warga Tempuh Jalur PengadilanArti Mimpi Melihat Hantu Menurut Islam, Benarkah Pertanda Buruk?

Penyidik menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan menyasar sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo. Perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses peradilan.

Pemerintah juga menyatakan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada 4 November 2026, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.***

0 Komentar