Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif

Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Di tengah tantangan perekonomian dampak pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJAMSOSTEK masih dapat membukukan kinerja yang sangat baik. Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi diumumkan pada hari ini, Senin (31/5) di Plaza BPJAMSOSTEK.

Kegiatan itu sendiri dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.

Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara, Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Penyampaian hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 kepada publik lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi yaitu 31 Juli 2021.

Baca Juga:SMPN 3 Sumedang Targetkan 10 RombelKedelai Tak Stabil, Pengrajin Terpaksa Menaikan Harga Tahu

Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri memberikan apresiasi kepada manajemen BPJAMSOSTEK atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujar Zuhri.

Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%.

Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.

“Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 483,78 Triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 Triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp 499,58 Triliun,” ujar Anggoro.

0 Komentar