Raperda LPP APBD 2020 Harus Dikaji Cermat

Raperda LPP APBD 2020 Harus Dikaji Cermat
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  — DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Sumedang atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang LPP APBD Tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H Ilmawan Muhamad SAg. Dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya Titus Diah, para Anggota DPRD secara langsung dan jajaran Kepala SKPD melalui jaringan elektronik.

Jawaban Bupati Sumedang Dr H Doni Ahmad Munir ST MM atas PU Fraksi terhadap Raperda tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumedang Drs Herman Suryatman MSi sesuai dengan urutan penyampaiannya PU Fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Baca Juga:Jalin MoU, Anies Akan Kunjungi SumedangBupati: Warga Pondok Pesantren harus Mengenal Masalah Kesehatan

Yaitu, Fraksi Partai Golkar, PPP, PKS dan PKB. Kemudian, PAN, PDI Perjuangan dan terakhir Fraksi Gerindra. Dengan catatan terhadap pertanyaan yang sama atau berkaitan makna dan materinya, akan dijelaskan pada kesempatan yang sama.

Setelah menyampaikan jawaban di atas podium, Sekda Herman mengajak semua pihak mengkaji lebih cermat pembahasan Raperda LPP APBD 2020 tersebut.

“Kami menyadari penjelasan ini masih belum memadai dan masih bersifat umum. Dengan segala kerendahan hati, kami mengajak bersama-sama kita padukan dan mengkaji lebih cermat dalam proses pembahasan Raperda LPP APBD 2020,” ujar Sekda.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Ilmawan mengatakan, laporan yang disampaikan pada pembicaraan tahap kedua itu akan dibahas di Badan Anggaran DPRD Sumedang.

“Selamat bertugas kepada Banggar yang akan membahas Raperda itu. Semoga diberikan kelancaran,” pungkasnya. (red)

0 Komentar