SUMEDANGEKSPRES.COM – Satpol PP Kabupaten Sumedang tidak segan – segan akan menindak tegas ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Kualitas dan Disiplin kerja para abdi negara itu.
“Jika ada ASN Sumedang yang keluar bukan jam istirahat, kita akan sanksi,” kata Kepala Satpol PP Sumedang Bambang Riyanto melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal, belum lama ini.
Baca Juga:Pasien Covid Penuhi Ruang Perawatan. Penambahan Tempat Tidur di Ruang IsolasiCetak Generasi Cerdas, PLN Bangun Teaching Studio Rp 770 Juta di Unpad
Sanksinya antara lain, sanksi ringan, sedang dan berat atau bisa juga ditindaklanjut dengan penyampaian kepada majelis kode etik Aparatur.
“Jika nanti saat razia ditemukan ASN yang melanggar, tentunya akan diberikan sesuai tahapan,” terangnya.
Kata Rizal, ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat tujuan para ASN Nakal. Aeperti Mall, Pasar, rumah makan atau bahkan tempat pemancingan.
Penegakan hukum dan pendisiplinan bagi Aparatur di lingkup Pemerintah Daerah yang akan digelar pada bulan bulan Juni itu, merupakan program Pemerintah Kabupaten Sumedang yang leading sektornya oleh Satpol PP Sumedang.
“Ini sesuai dengan visi misi Sumedang Simpati, yaitu terwujudnya masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamis, Maju, Propesional, dan Kreatif. Serta Visi keempat, yakni menata birokrasi pemerintah yang bertanggungjawab dan bertanggungjawab atas profesional dalam pelayanan masyarakat,” ujarnya. (nur)