Aktifitas Masyarakat di pesisir Waduk Jatigede Dibatasi

Aktifitas Masyarakat di pesisir Waduk Jatigede Dibatasi
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Forkopimcam Darmaraja membatasi aktivitas masyarakat di pesisir Waduk Jatigede. Hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan lonjakan kasus covid 19 yang terjadi di Darmaraja.

Pesisir Waduk Jatigede sendiri biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul, sehingga diperlukan pengurangan aktifitas masyarakat di lokasi tersebut.

Kasi Trantib Kecamatan Darmaraja, Drs Enjang Juandi menyebutkan, langkah-langkah yang diterapkan untuk menekan angka kasus covid 19, lebih kepada tindakan edukasi untuk menyadarkan masyarakat.

Baca Juga:Patuhi PPKM, KONI Minta Sejumlah Atlet Latihan MandiriToko Non Essensial dan Non Kritikal Harus Tutup

“Selain upaya menutup tempat hiburan, kita juga terus mengedukasi masyarakat untuk patuh terhadap prokes dan anjuran pemerintah dalam penanganan covid 19,” kata di lingkungan tempat kerjanya, belummlama ini.

Dikatakan, dirinya mengintruksikan Satpol PP Pembina Wilayah (Binwil) yang ada di tiap-tiap desa untuk terus memberikan himbauan dan pemahaman terkait pemutusan rantai penyebaran pandemi covid 19.

“Kita juga tugaskan Binwil untuk mengedukasi masyarakat agar sadar begitu pentingnya mematuhi prokes,” katanya.

Dia menuturkan, untuk masalah resepsi pernikahan yang belum membuat agenda atau terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), sebaiknya diundur sampai kondisi pandemi mereda. Namun, bagi yang sudah terlanjur daftar, maka pihaknya mengintruksikan agar resepsi pernikahan hanya sebatas akad nikah saja.

“Untuk kegiatan pernikahan hanya bisa dilakukan dengan jumlah maksimal 30 orang,” katanya.

Dia berharap, masyarakat bisa mendukung upaya penekanan pandemi yang saat ini tengah merajalela. (eri)

0 Komentar