SUMEDANGEKSPRES.COM – Polres Sumedang melakukan sweeping di wilayah kota terkait adanya beberapa toko non esensial yang masih buka saat penetapan PPKM darurat.
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumedang, TNI dan Satpol PP melaksanakan tindakan penutupan terhadap toko yang masih buka.
“Hari ini ini kita lakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. khususnya bagi sektor sektor non esensial dan non kritikal yang tetap beroperasi di masa PPKM Darurat,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di sela-sela kegiatannya, belum lama ini.
Baca Juga:Minimarket dan Pangkalan Ojek Jadi Sasaran Patroli Tim GabunganHari Ke-5 PPKM D di Sumedang, Masih Tinggi Angka Pelanggaran
Kapolres menambahkan di wilayah Kota Sumedang terdapat lima pelanggar peraturan PPKM Darurat. “Mereka tidak segan untuk langsung ditindak sesuai perbup 69 tahun 2021 tentang PPKM darurat,” tambahnya.
Dikatakan, penindakan sendiri akan dilakukan secara tegas tanpa toleransi bagi non kritikal dan non esensial.
Pantauan di lapangan petugas gabungan melakukan sweeping mulai dari Taman Endog, Jalan Mayor Abdurahman hingga jalan Sebelas April. Petugas gabungan pun tidak segan menutup toko non esensial dan non kritikal yang masih buka.
Kapolres mengimbau untuk toko bon esensial dan non kritikal yang masih buka untuk mematuhi aturan yang berlaku saat ini. Serta, bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan dan dihimbau untuk tetap di rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak. (kga)
