SUMEDANGEKSPRRS.COM – Sejumlah cabang olahraga di Kabupaten Sumedang sementara waktu diwajibkan untuk melakukan latihan mandiri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumedang H Thomas Darmawan, Selasa (6/7).
Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sejak 3 – 20 Juli 2021.
Untuk di wilayah kabupaten, keputusan tersebut diperkuat dengan adanya peraturan bupati nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
Baca Juga:Toko Non Essensial dan Non Kritikal Harus TutupMinimarket dan Pangkalan Ojek Jadi Sasaran Patroli Tim Gabungan
“Iya, kami memutuskan melalui surat edaran kepada setiap Cabang Olahraga untuk tidak dulu melaksanakan program latihan. Jika mau silahkan melaksanakan latihan mandiri saja di rumah masing-masing,” ujar Thomas kepada Sumeks, belum lama ini.
Thomas juga menyampaikan, selama PPKM Darurat dilaksanakan, KONI Sumedang pun telah memberlakukan Work From Home (WFH) dengan merumahkan seluruh staf nya agar tidak terjadi penyebaran wabah di lingkungan kantor.
“Jadi untuk pelayanan, kami sementara ini melakukannya secara online saja,” sebutnya.
Sementara itu, untuk menjaga adanya penyebaran wabah Covid-19 terhadap sejumlah atlet, pihaknya pun turut menutup sejumlah sarana dan prasarana latihan bagi para atlet di Kabupaten Sumedang.
“Sarana dan prasarana juga turut disarankan untuk ditutup sementara waktu. Biar tidak terjadi penyebaran,” paparnya.
Thomas berharap, agar pandemi ini dapat segera berakhir. Sehingga pihak nya dapat secara maksimal dan fokus pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.
“Saya himbau juga kepada semua pengurus KONI dan para atlet yang ada di Cabor, untuk tetap mengikuti Prokes yang ketat. Sehingga kita semua terhindar dari wabah Covid-19,” tuturnya. (red)
