Warga Baros Minta Tanah Perhutani. Gandeng LBH HKTI

Warga Baros Minta Tanah Perhutani. Gandeng LBH HKTI
FOTO: HERI SUMEKS
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Warga Kampung Baros Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja kuasakan permohonan alih kepemilikan tanah perhutani, menjadi hak milik (tanah adat) kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Hingga saat ini, ada 72 kepala keluarga (KK) warga kampung baros yang menempati lahan perhutani selama kurang lebih 73 tahun.

Ketua umum relawan Bela Jokowi (BEJO), Bambang Winasis menyebutkan, selama ini pihaknya mendampingi warga kampung Baros untuk mendapatkan hak kepemilikan atas tanah yang sudah ditempatinya lebih dari 70 tahun itu.

Baca Juga:Polisi Layani Perpanjangan SIM Dengan Prokes KetatWacana Pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung Di Tunggu Masyarakat

“Saya bantu warga untuk mendapatkan apa yang diharapkannya selama ini. Alhamdulilah ada LBH HKTI yang membantu kami untuk mendapatkan hak kepemilikan atas tanah tersebut,” kata Bambang, belum lama ini.

Saat ini, kata dia, proses pengalihan kepemilikan tanah tersebut sudah hampir finish. “Prosesnya saat ini tinggal rekomendasi dari Bupati Sumedang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pakualam Sopian Iskandar berharap warga yang ada di kampung Baros segera mendapatkan realisasi atas pengalihan hak secara mutlak terkait tanah tersebut.

“Saya harap proses pengalihan hak atas tanah tersebut bisa segera mendapat rekomendasi Bupati Sumedang,” kata dia.

Terpisah, Ketua LBH HKTI H. Apriyansyah SH MH menyebutkan, pihaknya selaku kuasa masyarakat Kampung Baros akan berupaya semaksimal mungkin agar warga bisa mengambil alih hak kepemilikan lahan perhutani yang ditempatinya selama puluhan tahun.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan program pemerintah pusat yaitu Tanah Objek Reporma Agraria (TORA).

“Kita optimis dalam waktu yang tidak akan lama warga bisa memiliki hak mutlak atas tanah tersebut untuk ditempati dan di garap,” kata dia.

Baca Juga:Antisipasi C3, Polres Sumedang Gelar KRYDDPRD: Edukasi Soal Vaksin Sangat Penting

Saat ini, pihak LBH HKTI sudah bersurat ke pihak Kementrian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kalau tidak ada halangan karena pandemi ini,kita bisa lebih cepat lagi melakukan pergerakan,” katanya. (eri)

0 Komentar