Warga Serang Sempat Gerebek Penjual Obat Terlarang

Warga Serang Sempat Gerebek Penjual Obat Terlarang
Penggunaan obat terlarang (Foto: Illustrasi)
0 Komentar

Pelaku Ngaku-ngaku Sebagai Anggota Organisasi Terlarang GAM

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Penggerebekan pabrik obat-obatan terlarang golongan G di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang masih menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Sumedang.

Salah satunya bagi daerah Desa Serang, Kecamatan Cimalaka. Dimana beberapa waktu lalu, warga pernah melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang menjual obat-obatan keras tersebut.

“Iya, kami sempat melakukan penyamaran dan penyelidikan secara mandiri bersama warga lainnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/8).

Baca Juga:Aturan Diperlonggar, Hajatan Tidak Akan DibubarkanKementrian PUPR Siapkan 10 Unit Rumah dari 40 Usulan

Menurutnya, dalam transaksi jual beli obat-obatan tersebut, antara penjual dan pembeli memiliki ungkapan unik yakni ‘membeli kancing’, untuk mengelabui orang agar tidak timbul kecurigaan.

“Jadi sebelum ditemukan pabrik obat-obatan juga, kami disini sudah resah dengan penjualan obat-obatan jenis Trihex dan Tramadol. Apalagi ini dengan jumlah yang sangat besar, kami sendiri kaget mendengarnya,” paparnya.

Yang lebih membuat kaget warga setempat adalah identitas penjual yang merupakan warga asli Provinsi Aceh. Bahkan ia sempat mengaku-ngaku jika dirinya merupakan organisasi terlarang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Dia mengaku berasal dari Aceh dan termasuk anggota GAM dengan memperlihatkan photo ayahnya yang memakai atribut GAM,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut warga, penjual tersebut biasa menjual dengan harga paketan Rp 25 ribu. Dengan jumlah obat yang diterima pembeli berupa 1 butir Trihex dan 2 butir Tramadol.

“Yang belinya memang rata-rata anak muda. Jadi penyamaran kami juga waktu itu anak muda,” sebutnya.

Namun demikian, warga pun akhirnya melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan bahan laporan berupa video yang berhasil terekam oleh warga.

Baca Juga:IJTI Sumedang Majalengka Gelar MuskordaLayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Masa Pandemi

“Jadi, sebelum diamankan oleh polisi, waktu itu kami juga sempat ditawarin penjual untuk bekerjasama. Dan kami ditawari Rp 5 juta setiap bulannya. Tapi kami menolaknya dan langsung laporan polisi,” jelasnya.

Dia berharap, dengan sejumlah kasus obat-obatan terlarang yang terjadi beberapa waktu kebelakang, polisi dapat lebih serius lagi dalam memberantasnya. Dikarenakan khawatir akan lebih cepat merusak generasi muda di Kabupaten Sumedang.

“Agar tidak terjadi seperti yang di Paseh, ini pihak RT, RW dan Perangkat Desa harus lebih tanggap mencari data warga baru. Harus jelas, asalnya darimana. Kalo mau usaha, usahanya apa,” tuturnya. (Mg1)

0 Komentar