Pemerintah Mulai Luncurkan Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung dari Kota Medan

Pemerintah Mulai Luncurkan Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung dari Kota Medan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan bantuan BTPKLW di Polrestabes Medan, Kota Medan. (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Medan – Dampak lonjakan kasus Covid-19 pada Juli-Agustus 2021 bagi UMKM dan korporasi, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Untuk memberikan dukungan bagi UMKM dan Korporasi mengatasi dampak pandemi Covid-19 tersebut, khususnya sektor usaha mikro, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/09).

Baca Juga:BUPATI: Setiap Desa Harus Membuat Desain Kebijakan Dalam Membangun, yang Diaplikasikan Melalui Format DigitalPengusaha Sumedang Hibahkan Tanah Demi Kemajuan Industri Pariwisata Jatigede

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan. Salah satunya yakni Ibu Leli Hadijah yang berusaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor. Omsetnya mengalami penurunan karena PPKM, dimana dalam satu hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kg, namun di masa PPKM hanya mampu menjual 5 kg.

Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.

Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam merespon melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada Triwulan II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.

0 Komentar