Ada Apa? Ditanya Kekayaan Pejabat, Inspektorat Sumedang Bungkam

Ada Apa? Ditanya Kekayaan Pejabat, Inspektorat Sumedang Bungkam
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumedang Nasam saat menghadiri sebuah acara di lingkungan Pemkab Sumedang, beberapa waktu lalu. (Foto: Kegga Kegyan/Sumeks)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Sejak beberapa waktu kebelakang, pemerintah pusat secara gencar terus menerus melakukan audit kekayaan para pejabatnya.

Namun demikian, tidak untuk tingkatan daerah. Inspektorat Sumedang justru malah berkelit di saat ditanyai harta kekayaan pejabat di Kabupaten Sumedang oleh sejumlah wartawan,  Senin (20/9).

Saat sejumlah awak media menanyakan harta kekayaan pejabat kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumedang, Nasam mengatakan biasanya laporan harta kekayaan dilaporkannya setiap akhir tahun.

Baca Juga:Dipuji Bank Dunia, Airlangga: Vaksinasi dan Taat Prokes Cara Menangani PandemiGebyar Vaksin Presisi Libatkan Bhayangkari Sebagai Vaksinator

“Itu biasanya dilaporkannya tiap akhir tahun. Kalau yang tahun 2020 paling telat di laporkan Maret 2021. Nanti saja yang 2021 saja kalau sudah ada laporannya,” ucap Nasam kepada awak media.

Saat ditanyakan terkait grafik harta kekayaan Nasam berkelit. Dia juga tidak memberitahukan hal tersebut

“Saya belum melihat apakah ada penurunan atau kenaikan. Saya harus melihat dulu datanya,” kata Nazam.

Sampai saat ini belum diketahui apakah ada penaikan atau penurunan harta pejabat di Kabupaten Sumedang. Semua data yang diminta kepada Inspektorat masih belum diketahui secara jelas. (kga)

0 Komentar