Samsat Sediakan Aplikasi Pembayaran Pajak Online.

Samsat Sediakan Aplikasi Pembayaran Pajak Online.
Baur STNK Samsat Sumedang, Bripka Ade Irawan.berpoto dengan para Wajib pajak di Kabupaten Sumedang, kemarin. (Foto: AHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Upaya memudahkan masyarakat dalam melunasi pajak tahunan kendaraan bermotor secara aman dan mudah, Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan pelayanan berbasis daring, melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

“Masyarakat bisa mengisikan atau memproses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLj), bisa secara online cukup di rumah saja,” kata Baur STNK Samsat Sumedang Bripka Ade Irawan kepada Sumeks beberapa waktu lalu.

Aplikasi yang dikerjasamakan dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, pihak Bank yang ditunjuk serta PT Pos Indonesia itu, dapat diakses dengan cara mengunduhnya di Google play Story.

Baca Juga:Wicky Dirikan Kedai Kopi di Tengah PPKMKehadiran Sahrul Gunawan, Jadi Idola Pelajar dan Nakes

“Untuk tata caranya, tinggal mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, pengunduh akan diminta untuk melakukan beberapa verifikasi diantaranya verifikasi wajah ,verifikasi e-mail dan verifikasi nomor telpon, yang tujuannya untuk mengakses orang yang berkepentingan tersebut,” terangnya.

Sedangkan untuk tanda bukti pengesahan STNK, sudah disediakan secara digital dan telah di otorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

“Sehingga sistem aplikasi Signal ini, otomatis akan menerbitkan dokumen yang valid dan Sah, berupa bukti lunas pajak dari Bappenda , polish Asuransi dari Jasa Raharja dan tanda digital pengesahan dari POLRI,” tegasnya.

Untuk warga Sumedang khususnya Wajib Pajak Kendaraan bermotor, Ade meminta untuk memanfaatkan kesempatan program aplikasi Signal tersebut, sebaik mungkin.

“Yang mana pada saat ini, program tanpa denda Triple Untung masih berjalan, dan tetap jaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar