SUMEKS, Kota – Kenaikan harta kekayaan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menjadi sorotan publik.
Terlebih, kenaikan tersebut terjadi di masa pandemi Covid-19 yang bergulir sejak Maret 2020 lalu.
Lalu bagaimana dengan kondisi harta kekayaan pejabat lainnya di lembaga DPRD. Berdasarkan pantauan Sumeks, jajaran pimpinan DPRD memiliki kejadian yang berbeda dalam kepemilikan harta kekayaan.
Baca Juga:SMPN 6 Sumedang Kolaborasikan Daring dan LuringDua Program Prioritas Di Kelurahan Talun
Dari data elhkpn.kpk.go.id, hanya dua nama pimpinan dewan yang mengalami kenaikan. Yakni Jajang Heryana dan Titus Diah. Dan Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sedangkan Ilmawan Muhamad, data laporan kekayaannya di tahun 2020 masih belum tercantum.
Berikut harta kekayaan para pimpinan DPRD Sumedang :
Jajang Heryana
31 Desember 2019 sejumlah Rp 379.218.872
31 Desember 2020 sejumlah Rp 532.410.375
Jumlah Kenaikan : Rp 153.191.503
Titus Diah
31 Desember 2019 sejumlah Rp 542.210.580
31 Desember 2020 sejumlah Rp 553.949.227
Jumlah Kenaikan : Rp 11.738.647
Irwansyah Putra
31 Desember 2019 sejumlah Rp 3.211.831.502
31 Desember 2020 sejumlah Rp 2.041.851.687
Jumlah Penurunan : Rp 1.169.979.815
Ilmawan Muhamad
31 Desember 2019 sejumlah Rp 1.322.207.016
Untuk tahun 2020 belum ada data. (red)