ROAD TO 3RD WEST JAVA INVESTMENT SUMMIT 2021

ROAD TO 3RD WEST JAVA INVESTMENT SUMMIT 2021
0 Komentar

Titik Awal Keselarasan Jabar Bagian Utara dan Selatan

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota Bandung — Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi COVID-19. Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp72,46 triliun.

Capaian itu tidak membuat mesin promosi investasi Jabar melambat. Pemda Provinsi Jabar bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar secara konsisten dan intens mempromosikan potensi dan peluang investasi melalui The 3rd West Java Investment Summit (WJIS) 2021 pada 21-22 Oktober 2021 di Savoy Homann, Kota Bandung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara mengatakan, WJIS 2021 merupakan rangkuman dari seluruh event promosi yang sudah dilakukan sepanjang 2021. Ada 17 business meeting dengan investor dari 15 negara yang telah terselenggara pada 2021.

Baca Juga:Cara mengelola Instagram Bisnis yang benarPentingnya Mentor Berlisensi dalam Kegiatan di Alam Bebas

“WJIS merupakan agenda promosi tahunan yang sudah kita lakukan selama tiga tahun (2019, 2020, dan 2021),” kata Noneng Komara dalam jumpa pers Road to The 3rd WJIS 2021 di Kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Senin (18/10/2021).

Menurut Noneng Komara, WJIS 2021 bisa menjadi sarana komunikasi yang baik untuk investor yang hendak menanamkan modal ke Jabar.

WJIS 2021 sendiri mengambil tema “Navigating Post-COVID World: Investment Growth for Resilient West Java.” Tema tersebut berangkat dari kondisi perekonomian Jabar yang sempat terganggu pandemi COVID-19.

“Kita harapkan investasi bisa menjadi salah satu jalan keluar sekaligus menyongsong kondisi ekonomi pasca-COVID-19. Kita juga menunjukkan ketangguhan investasi di Indonesia, bahwa Jabar investasinya masih tangguh,” ucapnya.

Noneng Komara mengatakan, ada sejumlah agenda penting dalam WJIS 2021. Salah satunya adalah penyerahan secara simbolis Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan dari pemerintah pusat kepada Gubernur Jabar.

“Ini penting, bukan hanya sebuah seremoni. Tapi akan menambah keyakinan atau kepercayaan investor untuk berinvestasi di kawasan baru tersebut,” katanya.

“Jadi WJIS ini diharapkan menjadi titik awal pengembangan investasi baru. Kalau Rebana sudah mulai tahun kemarin, dan Jabar Selatan akan kita mulai sekarang dengan penandatanganan MoU enam kepala daerah di Jabar Selatan. Dengan dua kawasan dibangun, ada keselarasan antarwilayah,” imbuhnya.

0 Komentar