Wacana Mekanisme Pemilihan Ketua Apdesi Kabupaten Sumedang

Wacana Mekanisme Pemilihan Ketua Apdesi Kabupaten Sumedang
Penasihat Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Apdesi Kabupaten Sumedang Sumpena BA (Foto: Achmad Sofa/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES, Kota – Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Sumedang, Andre Yansah Muchtar pada tahun ini, maka  pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Sumedang masa jabatan Periode tahun  2022 – 2027 akan dilaksanakan sekitar bulan April – Mei tahun 2022 mendatang.

Wacana mekanismenya, setiap Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Kecamatan cukup mendelegasikan perwakilan yang sudah ditunjuk.

“Tapi sejauh ini, kami belum koordinasi dengan  petugas harian atau pelaksana tugas harian Ketua Apdesi Kabupaten, tentang bagaimana nanti tahapan mekanisme pemilihan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang yang baru,” kata Penasihat Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) DPC Apdesi Kabupaten Sumedang, yang juga Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cimalaka, Sumpena.BA. kepada Sumeks, Senin (1/11)

Baca Juga:Aktivitas Nelayan, Dijegal BadaiJasa Penggilngan Padi Sepi, Setelah Adanya Bantuan Beras

Namun, dia  berpendapat, sebaiknya mendelegasikan perwakilan salah satu calon ketua yang merupakan wakil dari Kecamatan masing – masing kecamatan, yang tentunya hasil musyawarah.

Dengan pertimbangan,  menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk tetap menjaga Protokol kesehatan.

“Dari 26 Kecamatan yang ada, akan ada 26 delegasi utusan sebagai calon Ketua DPC Apdesi, dengan mekanisme akan dipilih oleh para ketua DPK dari masing-masing Kecamatan,” tuturnya.

Sealin itu, ditambah  dua orang perwakilan dari masing-masing Kecamatan, ditambah dari Apdesi tingkat provinsi dan Para pengurus harian  pengurus DPC Apdesi Kabupaten Sumedang yang masih  aktif.

“Namun semua itu nantinya akan dikembalikan lagi  kepada hasil Musyawarah Cabang ( Muscab) musyawarah antara Para pengurus DPC Apdesi yang ada di Kabupaten Sumedang, ” tutupnya. (ahm)

0 Komentar