Pandangan pertama adalah pandangan spontanitas yang tidak ada dosa di dalamnya, namun pandangan kedua adalah haram. Untuk itu, sudah seharusnya Anda menjauhkan diri dari tempat-tempat yang di dalamnya terdapat perkara-perkara yang bisa menggelorakan dan menggerakkan syahwat, seperti yang tertulis dalam firman Allah SWT.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (Q.S An Nuur: 30)
Begitu juga dengan sabda Rasulullah SAW: “Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan di dalam shahihul jami)