Jajang Terpilih Menjadi Kades Kebonjati

Jajang Terpilih Menjadi Kades Kebonjati
Kepala Desa Kebonjati Terpilih Jajang akan membidik pembangunan bidang infrastruktur dan pertanian untuk meneruskan program-program kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS – Kegiatan Pemilihan Kades (Kepala Desa) PAW, di Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara untuk periode tahun 2021-2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (8/12) kemarin.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan beserta staf, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sumedang Utara Adang Aripin dan para Kepala Desa di Kecamatan Sumedang Utara.

Diketahui, hasil perolehan suara yang keluar setelah pemilihan, nomor urut 1 Jajang meraih 61 suara, nomor urut 2 Imat Rohimat 19 suara dan nomor urut 3 Roni Nurroni 19 suara. Dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 101 surat suara.

Baca Juga:Jelang PPKM Level 3, Cipanas Cileungsing Terapkan Prokes KetatGeliat Ekonomi Rancaekek Mulai Meningkat

Hasil perhitungan suara, Jajang akhirnya terpilih menjadi Kepala Desa Kebonjati dengan jumlah suara paling banyak diantara lawan politiknya.

“Saya merasa bersyukur kegiatan Pilkdes ini sukses dan berjalan lancar. Dan saya merasa bangga serta berterimakasih kepada masyarakat Kebonjati atas partisipasi kepercayaanya yang telah memilih saya,” ujarnya.

Jajang juga mengaku bangga dengan kedewasaan dan kematangan masyarakat Kebonjati dalam pemilihan. Karena tidak ada satupun kartu suara dianggap tidak sah karena salah coblos.

Sementara itu, Jajang juga mengungkapkan, jika dirinya akan meneruskan program- program dari Almarhum pak Dedi Daryono selaku kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia karena sakit.

“Saya akan membidik program pembangunan bidang infrastruktur dan pertanian. Dalam menjalankan program ini, saya akan musyawarahkan dahulu dengan para tokoh masyarakat, agar jalanya program bisa berkesinambungan,” paparnya.

Ditempat yang sama, pjs Kepala Desa Kebonjati, Dedih Sunandar menambahkan, dengan adanya kepala desa terpilih, tidak lama lagi dirinya akan segera mengusulkan kepada bupati untuk usulan pemberhentian dirinya sebagai pjs Kepala Desa.

“Sekaligus usulan untuk pengangkatan kepala desa terpilih. Dan nanti kita menunggu keputusan Pak Bupati untuk pelantikan. Jadi, sejak pelantikan serta sumpah jabatan itulah saya resmi berhenti dan Pejabat Kepala Desa terpilih akan memulai menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya. (ahm)

0 Komentar