BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
(Foto: Net/Ilustrasi)
0 Komentar

Dalam Rangka Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2021

SUMEDANGEKSPRES.COM, Jakarta – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada tanggal 9 Desember, dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi. Komitmen tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di seluruh kantor cabang BPJAMSOTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Pada kampanye anti korupsi tersebut, Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK turut memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di kantor pusat BPJAMSOSTEK Jakarta. Sementara itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo turun langsung untuk mengikuti perayaan Hakordia 2021 di kantor cabang Samarinda.

Selain peserta yang datang di kantor cabang, BPJAMSOSTEK juga mengajak para peserta untuk meramaikan perayaan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai dengan quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing. Foto yang diunggah wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak, sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJAMSOSTEK,” ungkap Anggoro.

Baca Juga:Sumedang Utara Miliki Dua Program Membentuk Desa MandiriKejari dan Inspektorat Sumedang Dianggap Tidak Profesional

Anggoro menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK. Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.

0 Komentar