Samsat Imbau Libur Nataru di Rumah Saja

Samsat Imbau Libur Nataru di Rumah Saja
Baur STNK Samsat Sumedang Bripka Ade Irawan SE sedang memberikan imbauan kepada wajib pajak untuk menaati program pemerintah agar tidak berlibur bertepatan dengan hari Natal dan tahun baru 2022. (Achmad Sofa/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Upaya mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat menjelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Samsat Sumedang menggelar kegiatan imbauan libur Nataru, Jumat (24/12). Kegiatan dipimpin Baur STNK Samsat Sumedang Bripka Ade Irawan SE.

“Dalam mendukung program pemerintah dan menjalankan tugas dari Pimpinan, kami snggota Kepolisian Polres Sumedang yang bertugas di Samsat Sumedang, menggelar acara imbauan libur nataru di rumah saja,” katanya.

Imbauan disampaikan kepada semua wajib pajak pemilik kendaraan yang datang ke kantor Samsat Sumedang, untuk mendaftar ulang kendaraanya.

Baca Juga:Pelantikan Ketua RT dan RW Desa NyalindungPKS Sumedang Silaturahim Kebangsaan kepada Irjen Pol (Purn) Drs H Adang Rochjana

“Diharapkan, kegiatan ini bisa mengurangi mobilitas tinggi dari masyarakat di jalan, pada libur hari Natal dan Tahun Baru, sesuai program protokoler kesehatan 5M yang digaungkan pemerintah,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas bila tidak penting. (ahm)

0 Komentar