Inilah Kajati Yang Diminta Dicopot Oleh Arteria Dahlan Karena Rapat Menggunakan Bahasa Sunda

Kajati Jabar yang Tuntut Mati Herry Wirawan, Asep N Mulyana, Diminta Dicopot Arteria Dahlan
Kajati Jabar yang Tuntut Mati Herry Wirawan, Asep N Mulyana, Diminta Dicopot Arteria Dahlan
0 Komentar

SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Sosok Kajati rapat menggunakan Bahasa Sunda yang kemudian minta dicopot oleh Anggota DPR RI, Arteria Dahlan terungkap.

Ternyata, Kajati rapat pakai Bahasa Sunda yang dimaksud Arteria Dahlan diduga adalah Asep N Mulyana. Yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sosok Kajati rapat pakai bahasa Sunda tersebut terungkap dalam pernyataan video dari Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.

Baca Juga:Wijin dan Nikita Mirzani Pacaran? Kepergok Berduaan!Sosok Asli dalam Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Akhirnya Diketahui, Miss Kay!

“Terkait pernyataan Sdr Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, maka Saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung tidak memenuhi permintaan tersebut,” kata Ono, dalam unggahannya.

“Karena Saya yakin Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hanya bertujuan menjalin suasana kekeluargaan-keakraban dengan jajarannya, tanpa maksud yang macam-macam,” tegas dia.

Diungkapkan Ono, sejarah Bung Karno dalam memerdekakan Indonesia pun tidak terlepas dari Jawa Barat dan Orang Sunda.

Marhaenisme tercipta, menggali Pancasila dan semangat memerdekan Indonesia adalah buah dari proses perjalanan Bung Karno di Jawa Barat, daerah yang sering disebut Tatar Sunda.

Sempat Memuji Tuntutan Hukuman Mati

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Arteria memang tidak menyebut nama maupun Kajati mana.

Sebelumnya, dalam agenda yang sama Arteria justru memuji Kajati Jabar, Asep N Mulyana yang memberikan tuntutan hukuman mati kepada Herry Wirawan predator seks pelaku pemerkosaan 13 santriwati.

Dia menyebut bahwa hukuman mati dapat diberikan, karena ada di undang-undang.

Baca Juga:Balita Umur 4 Tahun Jadi Korban PemerkosaanJika Terjadi Bencana, BPBD Sumedang Siapkan Nomor Darurat

Namun, rangkaian pernyataan kurang lebih 15 menit dalam rapat itu, justru berubah menjadi polemik di ujung dari apa yang disampaikan Arteria. (*)

0 Komentar