sumedang, TANJUNGSARI – Polisi Lalu lintas Polsek Tanjungsari amankan kendaraan yang memakai knalpot bising (brong) yang melintas di depan pasar Tanjungsari.
Operasi kendaraan dititikberatkan bagi kendaraan roda dua menggunakan knalpot modifikasi alias brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan petugas.
Kanit Lantas Polsek Tanjungsari Ipda Darmawan mengatakan ada puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising terpaksa diamankan. Selain itu, kelengkapan surat kendaraannya pun turut diperiksa.
Baca Juga:Sapa Warga Timbulkan Kerumunan, Bertentangan Dengan PPKM Level 3 di SumedangPokmaswas Awasi Perusak Lingkungan di Waduk Jatigede
“Jika tidak lengkap surat kendaraannya kami tilang dan knalpot bising dibongkar. Itupun oleh pemiliknya sendiri,” terang Darmawan, Kamis (10/2).
Dikatakan, operasi digelar atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Operasi ini dalam rangka menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising membuat warga tidak nyaman,” terangnya.
Darmawan menjelaskan, razia digelar di tiga titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan. Yaitu depan pasar Tanjungsari, pom bensin serta depan Mapolsek Tanjungsari.
Sebelumnya pihak kepolisian sebelum operasi dilakukan sosialisasi ke tiap sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. (kos)