sumedang, KOTA – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang masih tutup, Jumat (11/3). Pasalnya, sebanyak 30 orang karyawan Kejari Sumedang terserang virus Covid 19.
“Masih tutup, dari semua karyawan kejari sumedang juga ada 30 orang yang terkena covid ini,” ujar Satpam Kejari Sumedang Rudi saat berbinvang dengan Sumeks.
Rudi berharap hari Senin (14/3) Kejari Sumedang bisa buka kembali. Dia pun masyarakat mengerti dan tidak terus berkumpul hingga menarik perhatian.
Baca Juga:Mahasiswa FEB Unsap Bantu Warga MembutuhkanPelaku UMKM Bisa Berdayakan Masyarakat
“Mudah-mudahan hari Senin sudah buka dan di harap juga masyarakat mengerti,” katanya.
Akibat Kejari Sumedang tutup dalam pelayanan, kembali warga yang ingin melakukan proses pengambilan E-tilang harus pulanh dengan tangan hampa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para warga tersebut ingin melakukan proses sidang tilang di Kantor Kejari Sumedang.
“Saya mau ngambil ini SIM karena kemarin ditilang,” ujar seorang warga yang berkumpul Santi kepada Sumeks, Jum’at (11/3).
Santi mengatakan dirinya ingin melakukan proses sidang tilang agar ketika di jalan tidak sampai jadi pertanyaan jika ditilang petugas Polisi.
“Saya takut jadi pertanyaan,” tegas Santi.
Selain Santi, ada juga siswa SMA yang ikut datang berkumpul di depan gerbang kantor Kejari Sumedang untuk melakukan sidang tilang.
“Iyah, mau sidang tilang saya ge,” ujar seorang siswa SMA Deni.
Baca Juga:Cinta Lingkungan, Kartar Sagarapur Pungut SampahPadi Buhun Tetap Dilestarikan, Harapkan Siswa Bisa Jadi Petani Milenial
Deni mengatakan dirinya bingung jika tidak bisa ditebus hari ini (Jumat (11/3)-red) apakah tidak akan terjadi apa-apa di jalan.
“Saya bingung, takut ada apa-apa di jalan,” katanya. (wly/job)