sumedang, KOTA – Selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumedang, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan meminta kepada pengurus Kwartir Cabang dan Ranting Gerakan Pramuka untuk bisa ikut berperan dalam mengawasi penerapan Prokes. Terutama, pada pelaksanaan salat Tarawih dan mudik Lebaran Tahun 2022.
Hal itu menyusul adanya kebijakan pemerintah tentang diperbolehkannya umat muslim beribadah salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan 1443. Serta, mudik Lebaran seiring dengan membaiknya perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Tarawih sudah bisa dilaksanakan tetapi harus jaga Prokes. Saya harap pengurus dan anggota Grrakan Pramuka ikut mengawasi penerapan Prokes di masjid-masjid dalam pelaksanaan tarawih maupun menjelang mudik,” kata Wabup dalam acara pelantikan pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tanjungsari di Kantor Kecamatan Tanjungsari, Jum’at (25/3).
Baca Juga:Wisata Sungai, Berpotensi Dikembangkan442 Siswa Ikuti Ujian Sekolah
Wabup mengatakan, sudah dua tahun masyarakat muslim Indonesia melaksanakan salat Tarawih tidak di masjid dan tidak mudik. Sehingga, dimungkinkan timbulnya lonjakan ketika diperbolehkan, apalagi Tanjungsari merupakan daerah perlintasan.
“H-7 akan sangat padat. Tanjungsari ini perlintasan dari dan menuju ke luar kota. Ini adalah jalan nasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wabup berharap ada peran aktif dari ketua maupun pengurus serta anggota gerakan Pramuka di Tanjungsari dalam pengamanan mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Kwaran adalah perpanjangan tangan dari kwarcab yang memiliki peran yang penting dalam pembinaan gerakan Pramuka di tingkat kecamatan,” katanya. (red)