Babinsa Amankan Pelaku Penjambretan, Usai Menjambret, Sempat Diamuk Massa

Babinsa Amankan Pelaku Penjambretan, Usai Menjambret, Sempat Diamuk Massa
Babinsa Cigendel Sertu Sujidin saat mengamankan seorang pelaku penjambretan dari amuk massa (ist)
0 Komentar

sumedang, PAMULIHAN – Seorang pelaku penjambretan sempat dihakimi massa di depan Warung Nasi Sinar Mulya Dusun Jelekong Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan, Rabu (18/5) sore.

Namun, pelaku berhasil diamankan anggota Babinsa Cigendel Sertu Sujidin dibantu oleh rombongan personel TNI yang melintas TKP penjambretan.

“Kami mengamankan pelaku penjambretan setelah mendapat laporan adanya aksi kejahatan penjambretan pada Rabu (18/5) di depan Warung Nasi Sinar Mulya Dusun Jelekong Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan,” ujar Sertu Sujidin.

Baca Juga:Disdik: KIP Harus Segera Dimiliki Para Pelajar MembutuhkanBandar Mulai Stok Ternak Qurban

Berdasarkan informasi dari warga di TKP, mereka membenarkan terjadinya aksi penjambretan. Kejadian berawal ketika korban Ai Tarmini bersama anaknya, warga Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari dibonceng suaminya menuju RSUD Sumedang.

Saat melintas di wilayah tersebut, tiba-tiba dari belakang tas Kecil yang berisi uang dan handphone disambar salah satu pelaku penjambretan yang langsung melarikan diri kearah Sumedang. Namun, seorang pelaku berhasil ditangkap warga sekitar sehingga hampir menjadi bulan-bulanan warga.

Dikonfirmasi melalui seluler, Danramil 1004/Tanjungsari membenarkan Babinsa Cigendel Sertu Sujidin telah melaporkan dan mengamankan seorang pelaku penjambretan di TKP Dusun Jelekong bersama personel TNI lain yang melintas di lokasi tersebut. Kebetulan mereka dalam perjalanan akan melaksanakan Latihan Teknis/Taktis tingkat Kodim di Kecamatan Congeang.

“Namun tidak lama personel Babinsa setempat dan dibantu oleh personel TNI yang tidak sengaja melintas ke wilayah tersebut untuk mengamankan pelaku dari amuk massa,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polsek Pamulihan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. “Begitu juga korban sedang diambil keterangan,” ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, Polsek Pamulihan dan Koramil 1004/Tanjungsari mengimbau agar masyarakat jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib. (red)

0 Komentar