Kepolisian Tegaskan Akan Tindak Pengganggu Ketertiban

Kepolisian Tegaskan Akan Tindak Pengganggu Ketertiban
Kepolisian Tegaskan Akan Tindak Pengganggu Ketertiban (Nett/Ilustrasi)
0 Komentar

Pengemudi Ayla tersebut, lalu sekonyong-konyong meminta uang sebesar Rp 200 ribu untuk pemasangan sepasang stiker dengan dalih untuk keamanan.

Video yang beredar itu pun langsung  dibanjiri komentar netizen :

“Ditunggu tindakan Polres Bandung,” ungkap salah satu netizen

“Sekret na di Cicalengka duh (Sekret nya di Cicalingka duh,)” jawab netizen lainnya.

“L2 teh naon ? Lutak Letak (L2 itu apa ? Jilat menjilat),” timpal netizen lain juga.

Baca Juga:TNI Bantu Atasi Kesulitan MasyarakatTim SAR Ikut Evakuasi Kecelakaan Bus Ciamis

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut sedikitnya telah dilihat 8.102 kali dengan komentar sebanyak 79. (kga)

0 Komentar