sumedangekspres – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Garut, bekerja sama dengan Bank BJB Garut menyerahkan bantuan sosial (bansos) perkuatan permodalan bagi 490 pelaku usaha, diserahkan secara simbolis kepada 35 pelaku usaha yang hadir secara langsung di Aula Bank BJB Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (23/6/2022).
Penyerahan bansos ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman disaksikan Kepala Diskop UKM Garut, Suhartono, dan Pimpinan Cabang (Pincab) Bank BJB Garut, Mochammad Indra.
Dalam sambutannya, Wabup Garut menuturkan bahwa bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan modal ini ditunggu-tunggu, diharapkan, dan diperlukan oleh masyarakat, ditengah kondisi sulit seperti saat ini.
Baca Juga:Menutup Langganan Idul Adha, Peternak Sapi Sesalkan Kebijakan Pemerintah yang LambatJelang Iduladha, Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman dan Stabil
“Mari kita syukuri walaupun mungkin bagi sebagian orang (atau) kebanyakan orang ini tidak terlalu besar (atau) sedikit, tetapi bagi sebagian masyarakat kita ini adalah harga (bantuan) yang sangat ditunggu-tunggu, sangat diharapkan, karena memang memerlukan,” ucapnya di hadapan seluruh yang hadir.
Wabup juga menyinggung angka kemiskinan yang saat ini sudah menyentuh angka 10 persen. Meskipun begitu, ia mengajak setiap masyarakat untuk tidak mengeluh dan terus berusaha.
“Jangan merasa bahwa “ah saya mah akan terus begini” jangan begitu harus berusaha, berusaha semaksimal mungkin memperbaiki diri, memperbesar kapasitas diri, (karena) kalau modal nambah juga kalau kapasitasnya tidak nambahan hese tetep , sekarang kita harus punya kapasitas, harus punya kemampuan, (dan) diasah,” paparnya.
Sementara itu, Kadiskop UKM Garut, Suhartono, menerangkan, jumlah penerima bansos pada tahun anggaran 2022 ini totalnya sebanyak 490 pelaku usaha, dengan bantuan yang diberikan berkisar antara 1 sampai 2 juta rupiah tergantung dari tingkat kebutuhannya. Penerima bantuan ini juga mengacu kepada kententuan yang berlaku dan sesuai peraturan yang ada.
“Jadi setelah kami mendapatkan proposal dana dari bapak ibu sekalian, kami melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun di lapangan, setelah kami melakukan itu dan dianggap layak, selanjutnya kami mengajukan calon penerima (bantuan),” katanya.
Suhartono menambahkan, realisasi pemberian bantuan sosial tahun ini bisa diberikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana yakni di bulan Juni.