Terancam 9 Tahun Penjara, Pelaku Pelecehan Payudara di Sumenep Diringkus Polisi

Terancam 9 tahun penjara, Pelaku Pelecehan Payudara di Sumenep Diringkus Polisi
Ilustrasi ditangkap polisi (Shutterstock)
0 Komentar

sumedangekspres – Usai aksinya viral di media sosial, pelaku pelecehan atau begal payudara di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini berhasil diringkus polisi.

Kini ditahan di Rutan Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku berinisial AF (22) yang berasal dari Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

“Kita sudah amankan dan saat ini pelaku juga sudah ditahan (di Polres Sumenep),” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:Situasi Terkini Setelah Kerusuhan di Babarsari: Warga Melakukan Kerja Bakti, Seturan-Babarsari KondusifVideo Viral Mobil Diamuk Massa dan Sopir Ditangkap di Sunter, Polisi: Itu Pelaku Kasus Penyekapan

Widiarti menerangkan, kejadian begal payudara yang dilakukan AF berawal dari adanya laporan korban berinisial B (21) yang mengaku menjadi korban begal payudara pada Selasa (21/7/2022).

Pada saat itu, B berangkat dari rumahnya yang berada di Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Tetapi, ada seorang pria yang mengikutinya saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding.

Pria tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan.

Selanjutnya tangan pria tersebut memegang payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding, Kabupaten Sumenep.

Mendapati laporan itu, Polsek Manding kemudian berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk mencari pelaku.

Baca Juga:Susan Sameh Jadi Korban Pelecehan SeksualPolisi Bebaskan Mahasiswi Yang Aniaya Petugas Di Kampung Melayu

Selanjutnya pada Senin (27/6/2022), polisi berhasil mengamankan AF di sebuah rumah yang berada di Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

“Dari terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara,” kata Widiarti.

0 Komentar