2 Kakek Di Kuningan Cabuli Anak 8 Tahun Berulang Kali

2 Kakek Di Kuningan Cabuli Anak 8 Tahun Berulang Kali
0 Komentar

sumedangeskpres – 2 seorang laki-laki usia atau 2 Kakek diduga cabuli anak gadis yang berusia 8 tahun, di kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Pencabulan yang di lakukan oleh 2 Kakek ini sudah melakukan dengan sebanyak 16 kali di tempat serta waktu yang berbeda. Korban kakek cabuli anak mengalami Tramua dan juga luka.

Petugas terlihat membawa pelaku dari rumahnya, dalam Vidio amatir tim dokumentasi Reskrim Polres Kuningan.

Baca Juga:Kasus Pembuangan Bayi ke Pinggir Kali Ciliwung, Pelaku Akan Dinikahkan di Polsek JaktimCabuli Anak Tiri Sendiri, Seorang Ayah Di Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 Miliar

Ketiak pelaku akan dimasukkan kedalam mobil polisi, terdengar teriak warga yang mengeroyoki 2 Kakek yang cabuli anak berusia 8 tahun itu.

Di hadapan petugas unit perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Reskrim Polres Kuningan, Keuda kakek ini meringkuk.

Karena melakukan tindakan asusila kepada gadis yang masih berusia 8 tahun, 2 pria tersebut harus menjalani hukuman.

Dua pria lanjut usia ini adalah PS (69) dan AM (63).

Warga Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindang Agung Kecamatan, Kabupaten Kuningan hilang rasa kasihannya.

Keduanya tega mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur. Bahkan tak dapat disangka, tindakan jahat itu mereka lakukan dengan sadar sebanyak 16 kali.

Saat ditemui di Mapolres Kuningan, pada Selasa (5/7/2022), Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, menyampaikan, modus kedua pelaku adalah mendekati orang tua korban.

Kedua pelaku lalu kerap kali memberikan bantuan berupa materi dan lainya kepada mereka.

Baca Juga:Sopir Truk Mengaku Korban Begal Dibuang di Bogor Ternyata RekayasaGuru SD Cabuli Murid Saat Jam Pelajaran, Pelaku Ditangkap

Ketika ada kesempatan, keduanya bergantian melakukan tindakan jahat itu kepada korban. Korban takut melaporkan karena sempat diancam oleh para pelaku.

Namun, karena terus mengeluh kesakitan, orangtua korban curiga dan meminta korban jujur. Akhirnya kejahatan yang selama ini tertutupi terbongkar.

Pihak keluarga marah dan melaporkan kejadian pilu yang menimpa putrinya. Petugas kepolisian langsung bertindak dan menangkap kedua pelaku.

“Kami pun melakukan visum, tidak hanya visum luar tapi juga visum secara psikologis. Jadi kondisi traumatik pada korban pun kami jadikan sebagai barang bukti,” kata Dhany.

Ketika ditanya kemungkinan adanya korban lain, Kapolres mengatakan sampai saat ini baru satu korban yang diketahui. Tapi, masih ada informasi lainnya yang sedang didalami oleh penyidik.

“Sejauh ini kita ketahui korban hanya satu orang. Tapi ada informasi yang masih kita dalami,” imbuh Kapolres. (pkl2/Nina)

0 Komentar