Oknum, kecanduan Judi Online PNS Di Lampung Jadi Pengedar Narkoba

Oknum, kecanduan Judi Online PNS Di Lampung Jadi Pengedar Narkoba
0 Komentar

sumedangekspres – Terjadi kasus di Lampung Utara yaitu seorang PNS atau Pegawai Negeri Sipiil MT menjadi pengedar narkoba berjenis sabu di jerag Satuan Polres Pada hari Senin (4/7/2022).

Di kepala Tujuh, Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara paling tepat tempat kediamannya, PNS pengedar narkoba tersebut ditangkap.

PNS pengedar narkoba tersebut ditangkap dengan memakai pakaian dinasnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Baca Juga:Saat Polisi Gerebek Pengedar Narkoba, Warga Kampung Boncos: Biasa Saja, Enggak KagetPria Aniaya Selingkuhan Pacar Pakai Gunting SampaiTewas Di Minahasa

Lantaran kecanduan judi online, Pegawai Negeri Sipil pun nekat menjadi pengedar narkoba.

“Bulan kemarin (mengedarkan sabu), dapet 1.500 (1,5 juta),” ujar MT pelaku pengedar narkotika tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memaparkan, bahwa MT masuk seoarang residivis yang sempat melakukak masa tahanan selama dua tahun pada tahun 2012 dengan kejadian yang sama.

“Pelaku kita tangkap di kediamannya, saat sedang melayani pembeli dengan kita amankan barang bukti, sebelas paket sabu seberat total 5.5 gram,” ujarnya dalam konferensi pers.

Polisi menetramkan barang bukti yang berbentuk belasan paket sabu siap edar, dari tangan pelaku.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari pihak yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku MT.

MT dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (Pkl2/Nina)

Sumber: regional.kompas.com

 

0 Komentar