Saat Polisi Gerebek Pengedar Narkoba, Warga Kampung Boncos: Biasa Saja, Enggak Kaget

Saat Polisi Gerebek Pengedar Narkoba, Warga Kampung Boncos: Biasa Saja, Enggak Kaget
0 Komentar

sumedangekspres – Polisi gerebek kampung rawan pengedar narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022) sore.

Tidak terlihat kegaduhan dari masyarakat setempat, saat polisi sedang gerebek pengedar narkoba. Disepanjang permukiman, warga Kampung Boncos terlihat tidak penasaran.

“Biasa saja, enggak kaget, sudah sering terjadi (penggerebekan),” kata salah satu warga setempat yang sedang asyik mengobrol di dekat lokasi penggerebekan, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:Pria Aniaya Selingkuhan Pacar Pakai Gunting SampaiTewas Di Minahasa2 Kakek Di Kuningan Cabuli Anak 8 Tahun Berulang Kali

Warga tidak terlihat antusias dan seakan tengah melihat hal yang lumrah, saat beberapa pria diborgol dan dibawa oleh polisi.

Kali ini bukan yang pertama kali mengenai penggerebekan Kampung Boncos. Pada Maret lalu, polisi juga telah menggerebek lokasi itu.

Polisi telah membongkar lapak yang disebut sebagai Hotel 10.000 di sana. Lapak tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Dodi Abdul Rohim mengatakan polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba dalam penggerebekan tersebut.

“Alhamdulillah kami sudah mengamankan yang diduga pengguna. Kemudian kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” kata Dodi usai penggerebekan di Kampung Boncos.

Dodi mengatakan pelaku diketahui berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM. Keenam pelaku ditangkap secara terpisah-pisah.

Dodi menyebut, keenam pelaku kini tengah diperiksa berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Baca Juga:Kasus Pembuangan Bayi ke Pinggir Kali Ciliwung, Pelaku Akan Dinikahkan di Polsek JaktimCabuli Anak Tiri Sendiri, Seorang Ayah Di Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 Miliar

“Sementara belum dipastikan positif pengguna, atau tidak. Nanti akan kami dalami lagi dan akan kami tes urine,” kata Dodi.

Selain menangkap enam orang, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi penggerebekan, polisi juga merobohkan bangunan tidak permanen yang diduga digunakan pengguna untuk mengonsumsi sabu.

Bangunan itu berada di pinggir lahan terbuka yang tak terpakai. Tak jauh dari bangunan tersebut, polisi juga menemukan tumpukan-tumpukan sedotan dan bekas bong di sejumlah titik.

0 Komentar