Anak Kia Jombang Moch Subchi At Tsani Dikepung Selama 15 Jam, Akhirnya Menyerah

Anak Kia Jombang Moch Subchi At Tsani Dikepung Selama 15 Jam, Akhirnya Menyerah
ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
0 Komentar

sumedangekspres – Anak Kia Jombang, Moch Subchi At Tsani (MSA) dikepung polisi selama 15 jam, akhirnya menyerah.

Moch Subchi At Tsani adalah daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur. Anak Kiai Jombang tersebut terlibat kasus duagaan pencabulan santriwati.

Tempat persembunyiannya adalah di pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, dikepung polisi pada Kamis pagi 7 Juli 2022.

Baca Juga:2 Pengedar 43,4 Kg Sabu Di Surabaya Divonis MatiAksi Bejat, Pria Misterius Cabuli Wanita Di Angkot Diusut Polisi

Setelah anak Kia Jombang dikepung selama 15 jam, MSA akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisi dan langsung dibawa menuju Polda Jawa Timur.

Pemantauan di lokasi, MSA terlihat keluar dari pondoknya sekitar pukul 23.45, melalui pintu samping. Dia dibawa oleh petugas menggunakan dua mobil berwarna hitam menuju Polda Jawa timur.

“Yang berdangkutan (MSA) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap duakan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di TKP.

Nico menyebut MSA menyerahkan diri setelah polisi melakukan serangkaian proses mediasi dan prosedur humanis sejak pukul 08.00 Kamis (7/7) pagi. Ia, menyerahkan diri sekitar pukul 23.00.

“Baru saja menyerahkan diri sekitar setengah jam lalu,” tambahnya.

Setelah berhasil ditangkap, Nico menyebut MSA kini telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Rencananya, penyidik juga akan segera melimpahlannya ke kejaksaan pada proses tahap dua.

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk diproses ke pengadilan,” tambahnya.

Kapolda juga menyebut MSA akan diberikan haknya untuk membela diri. Benar atau tidaknya ia, akan dibuktikan di persidangan nanti.

“Penentuan salah atau tidak, adalah melalui pengadilan, tersangka bisa membela diri di depan sidang pengadilan nanti,” lontarnya.

Baca Juga:Aulia Sarah Ungkap Sempat Mimpi Didatangi Sosok Badarawuhi AsliTemukan Mayat Pria Mengambang Di Kali Cengkareng Jakbar

Usai penangkapan MSA, sejumlah petugas dari Polda Jatim juga Polres Jombang pun akhirnya meninggalkan Ploso. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi kembali melakukan upaya penjemputan paksa kepada MSA, DPO Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan kepada santrinya Kamis 7 Juli 2022.

Dalam penangkapan anak Kia Jombang Moch Subchi At Tsani itu, ribuan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang dikerahkan.(pkl1/adit)

Sumber: pojoksatu.id

0 Komentar