Polisi Belum Terbitkan DPO, Sopir Taksi yang Mencabuli Anak Dibawah Umur di Kebayoran Lama Masih Bebas Berkeliaran

Pria Cabuli Bocah di Bandung Barat, Mengaku Bisa Usir Aura Jahat
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Sopir taksi mencabuli anak dibawah berumur 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sopir taksi yang diduga mencabuli anak diumur tersebut bernama Ali Suyatno berumur 50 tahun.

Akibat pencabulan tersebut yang dilakukan oleh si sopir taksi, anak itu mengalami trauma.

Baca Juga:38 Penumpang Melanjutkan Berwisata Setelah Bus Menabrak Tebing di SaranganPenumpang Berteriak Dilecehkan Pria Di KRL

Sementara pelaku yangmencabulinya, sopir taksi sudah 3 minggu aksi aksi bejatnya tersebut tidak diketahui keberadaanya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan bahwa kondisi terkini bocah yang berinisial FR berumur 8 tahun yang adi korban pencabulan.

Korban dicabuli oleh tetangganya yang berprofesi sebagai sopir taksi.

“(Korban pencabulan) masih trauma pastinya,” kata Mariana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/7/2022).

Mariana menuturkan, pihaknya telah memberikan pemulihan trauma atau trauma healing kepada korban.

Saat ini, jelas dia, korban sudah dirujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“kita sudah rujuk kok ke P2TP2A, ke psikolognya,” terangnya.

Sopir Taksi Tabur, Polisi Belum Terbitkan DPO

Saat ini polisi masih memburu pelaku pencabulan pada bocah 8 tahun di Kebayoran Lama, Jaksel.

Baca Juga:Seorang Penumpang Tewas Karena Tertabrak Bus Transjakarta4.000 Rumah Terdampak, Banjir di Garut, Uang Kerahiman Rp 50 Juta per KK Dieksekusi Hari Ini

Polisi pun akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

“Kami akan terbitkan DPO ya,” kata Mariana.

Namun, Mariana belum menjelaskan secara detail waktu penerbitan DPO.

Ia hanya menyebutkan penerbitan DPO untuk pelaku pencabulan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Ya Insya Allah secepatnya ya, ini lagi proses. Tinggal DPO saja yang belum,” ujar dia.

Pelaku mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.

Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.

“Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri,” kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.

Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam.

Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.

Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.

0 Komentar