Pencabulan di Talun Cirebon, Pelaku Ngaku Sering Nonton Video Porno

Pencabulan di Talun Cirebon, Pelaku Ngaku Sering Nonton Video Porno
0 Komentar

sumedangekspres – Telah tejadi kasus pencabulan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pelaku mengaku sering nonton video dewasa.

Masalah pencabulan di Talun Cirebon tersebut yang membuat dia tidak mampu mengendalikan nafsu.

Kejadian tersebut diketahui dari penyelidikan yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon terhadap pelaku pencabulan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Ciperna Cirebon, Hanya Ingin Dapat Sabu GratisToilet Burnong, Halangi  Indahnya Waduk Jatigede

Pekalu tersebut berinisal M (32) melakukan pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur di Kecamatan Talun, karena termotivasi dengan video porno yang dia lihat, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut karena terinspirasi atau keseringan nonton video porno. Korbannya adalah laki-laki berinisial AL (15),” ungkap Kasat Reskrim Kompol Anton kepada awak media.

Pelaku itu terlalu sering nonton Vidio porno, papar Kompol Anton.

Korban berinisal AL (15) dibujuk untuk melakukan perbuatan yang jorok, pada saat main ke rumahnya.

Pelaku memberikan uang kepada korban. Sehingga, korban pun terbujuk oleh pelaku dan melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul pada korban dengan tindakan cukup parah sampai lubang anus korban luka-luka. Perbuatan ini berulang kali. Berlangsung dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku ini dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 76 E Jo 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Pelaku pencabulan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon terebut, terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Dewan Minta BPK Turun Tangan, Alih Bantuan Sapi Dinilai PelanggaranPolice Go To Campus, Cegah Kenakalan Remaja

“Pelaku sedang kita proses. Untuk korbannya, kita dampingi untuk dilakukan trauma hiling karena korban juga laki-laki, mungkin mengalami trauma,” tandasnya.

Diketahui, peristiwa berhasil diungkap oleh petugas Kesehatan di Puskesmas wilayah Kecamatan Talun.

Bermula saat petugas kesehatan melakukan pendataan kejiwaan pada warga di wilayah hukum Polsek Talun.

Secara kebetulan, petugas pun mendatangi rumah korban dan melakukan pendataan.

Saat itu, petugas heran dengan kondisi korban yang kadang menangis dan mengalami luka dibagian anus.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas dan dilakukan pemeriksaan. Di situ, petugas mencurigai adanya kasus sodomi yang dialami korban. Dari psikolog pun menggali pertanyaan pada korban.

0 Komentar