Penyelundupan Gas Elpiji Yang Dilakukan 11 Orang Di Subang Ditangkap Polda Jabar

Penyelundupan Gas Elpiji Yang Dilakukan 11 Orang Di Subang Ditangkap Polda Jabar
0 Komentar

sumedangekspres – Polda Jabar menangkap 11 orang yang terkait dalam kasus penyelundupan Gas Elpiji subsidi di Patok Besi, Kabupaten Subang.

Hingga kini, pekalu penyelendupan gas elpiji yang dilakukan belasan orang tersebut diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Pekalu masing-masing berinisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, serta TS.

Baca Juga:Diduga Rebutan Pacar, Pipi Gadis ABG DiRobek Teman Pakai Senjata Tajam Di Patrol IndramayuSungguh Terlalu! Kopda Muslimin Santet Istri Dan Diracun Sampai Ditembak

11 terdakwa yang sudah ditangkap itu dibagi ke dalam tiga cluster, ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK MSi

Pemodal, penyedia LGP serta pekerja lapangan adalah tempat masing-mqsinh Clusternya.

“Kami membagi pelaku dalam tiga cluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, kedua penyedia LPG dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (25/7/2022).

Berdasarkannya, sejak awal peristiwa ini memang sindikasi atau melibatkan banyak orang. Sehingga dia terus melakukan pengembangan sampai ditangkapnya 11 orang terduga.

“Ini adalah Sindikasi melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda,” katanya.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan bahwa selain merugikan negara, tindakan penyelundupan LPG subsidi ini sangat membahayakan masyarakat sekitar.

Mengingat, cara kerja penyelundupan tidak menggunakan standar keamanan yang jelas.

“Kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp9 miliar. Kami jerat dengan berbagai perundang-undangan yang berlaku, UU migas, UU perlindungan konsumen, ancaman lima tahun penjara sampai 6 tahun penjara,” ucapnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit tanki warna merah kapasitas 20 ribu kilogram, dan 15 ribu kilogram, tiga buah selang ukuran besar, dua unit timbagan digital, satu unit mesin Alkon dan 64 tabung gas LPG ukuran 50 kilogram.

Baca Juga:Gunung Berapi Sakurajima Meletus 2 KaliPencabulan di Talun Cirebon, Pelaku Ngaku Sering Nonton Video Porno

Sebelumnya, penyelundupan gas Elpiji berhasil diungkap oleh Polisi di Patok Besi, Kabupaten Subang.

Pelaku menyedot gas dari tanki bermuatan 20 Ton yang dikirimkan ke Majalengka. Setidaknya, 3000 sampai 5000 Ton disedot dalam setiap malam. (Pkl2/Nina)

Sumber: radarcirebon.disway.id

0 Komentar