Warga di Tuban Membacok Tetangganya karena Tidak Terima Dituduh Buang Bangkai Tikus di Halaman Rumah Korban

Warga di Tuban Membacok Tetangganya karena Tidak Terima Dituduh Buang Bangkai Tikus di Halaman Rumah Korban
Foto: tribunnews.com
0 Komentar

sumedangekspres – Warga dikejutkan dengan seorang yang membacok tetangganya di Gang Guworejo, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin 25 Juli 2022.

Didik Krisbiantoro berumur 43 tahun yang membacok tetangganya sendiri bernama Lukas Hariyanto 56 tahun.

Pembacokan tersebut dipicu dari bangkai tikus.

“Pelaku kesal dituduh buang bangkai tikus di halaman rumah korban hingga akhirnya melakukan pembacokan,” ujar Kapolsek Semanding, AKP Carito kepada wartawan.

Akibat tuduhan itu, pelaku tersinggung hingga amarahnya tersulut.

Baca Juga:Pria Semenep Jadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan 5 Bungkus Obat KuatTiga Kurir dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Indramayu

Kedua orang tesebut bertemu di depan rumah pelaku pada pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang sedang membersihkan rumput menggunakan sabit di pot bunga depan rumah lalu membacok korban yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor.

“Keduanya sempat saling bertegur sapa lalu terjadi perselisihan akhirnya pelaku membacok tubuh korban hingga mengenai bahu sebelah kiri,” beber AKP Carito.

Perwira pertama itu menambahkan, setelah mengalami luka bacok, korban lalu dibawa tetangganya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sedangkan polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku untuk diperiksa.

“Tetangga yang mengetahui kejadian itu langsung melerai pertikaian keduanya, untuk pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(pkl1/adit)

Sumber: tribunnews.com

0 Komentar