Terbongkar Sudah Sosok yang Perintahkan Bharada E dalam Pembunuhan Brigadir J

Terbongkar Sudah Sosok yang Perintahkan Bharada E dalam Pembunuhan Brigadir J
Foto: Istimewa
0 Komentar

Sumedangekspres – Bharada E akhirnya mengungkapkan sosok yang perintahkan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E adanya sosok yang perintahkan pembunuhan Brigadir J tersbut disampaikan kepada penyidik timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diungkap oleh pengacara Bharada E kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Baca Juga:Ada yang sedang Panas Dingin, LPSK Siap Proses JC Bharada ESatu Mobil Tertabrak Kereta Api Lalu Terbakar Di Cirebon, 4 Orang Meninggal Dunia

Dalam pemeriksaan itu, Deolipa mengatakan bahwa, Bharada Eliezer mengaku mendapat perintah pembunuhan Brigadir J dari atasannya.

“Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Deolipa, pada Minggu 7 Agustus 2022.

Meskipun begitu, Deolipa tidak mengungkap alasan perintah pembunuhan dan siapa atasan Bharada Eliezer yang dimaksud.

Akan tetapi, ia menyebut bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung.

“Atasan langsung,” beber Deolipa.

Terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR juga telah ditangkap, hari ini.

Usai ditangkap, ajudan Putri Candrawathi itu langsung dilakukan penahanan dan dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

“Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya, Bharada RE dan Brigadir RR,” ungkap Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:Polisi Tangkap Manajer Bunga Citra Lestari Karena Narkoba, BCL: Konser Tetap JalanBharada E Jadi Justice Collaborator, Ungkap Beberapa Nama yang Terbawa

Dijelaskan Andi Rian, Bharada RE tidak lain adalah Bharada E atau Bharada Eliezer.

Sementara Brigadir RR adalah sosok yang baru saja ditangkap dan langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini juga menegaskan bahwa Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” jelasnya.

Berbeda dengan Bharada Eliezer, Brigadir RR itu malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencanan.

Sayangnya, Andi Rian tak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

“(RR dijerat) Dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” bebernya.

Dengan jeratan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tersebut, besar kemungkinan masih akan ada lagi orang lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua.(pkl1/adit)

Sumber: pojoksatu.id

0 Komentar