sumedangekspres – Dari hasil autopsi mengungkapkan adanya penyebab dari seorang wanita berinisal BM (30) di Kabupaten Tulungagung meninggal dunia usai kecelakaan dan diperkosa.
Penyabab wanita di Tulungagung meninggal dan diperkosa usai kecelakaan oleh pelaku berinisal ADB (26) diketahui setelah di autopsi jenazah di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Usai kecelakaan terlambat penanganan yang menyebabkan pendarahan otak serta patah tulang leher adalah penyebab dari wanita yang meninggal dan di perkosa.
Baca Juga:Di Tengah Krisis, Korupsi Rentan Meningkat, Airlangga: B20-G20 Tingkatkan Strategi Integrasi dan KepatuhanKecelakaan Maut Di Sumatera Simpang Islamic, 1 Orang Meninggal Dunia
Selain itu, setelah kecelakaan di Kabupaten Tulungagung, korban berinisal BM juga tidak segera langsung mendapatkan pertolongan, tetapi malah diperkosa dalam keadaan tidak sadar oleh pelaku.
Pada hari Minggu dini hari, 14 Agustus 2022 adalah tepat waktu pelaku serta korban mengalami kecalakan.
Lalu, korban malah dibawa ke rumah pelaku.
Di situ, pelaku berinisial AD melakukan pemerkosaan kepada korban dan pagi harinya masih sempat-sempatnya memperbaiki sepeda motor.
Sementara korban baru dibawa ke rumah sakit oleh bos karaoke tempatnya bekerja, lalu diketahui sudah meninggal dunia.
Adanya dugaan wanita tersebut telah diperkosa setelah kecelakaan juga diketahui dari hasil autopsi di RSUD dr Iskak, di mana ditemukan sperma di kemaluannya.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan, jenazah korban memang sempat diautopsi dan terungkap penyebab wanita tersebut meninggal dunia juga adanya dugaan diperkosa.
“Autopsi sudah dilakukan tadi (Selasa) malam, hasilnya korban diduga meninggal dunia karena pendarahan pada otak serta patah tulang leher,” kata Anshori, seperti dilansir dari NTMC Polri, Kamis, 18, Agustus 2022.
Baca Juga:Pedagang Sayur Keliling Ditemukan Tewas Dan Masih Memegang PisauPengedar Narkoba DI Depok Cirebon Kirim Paket ke Lemahwungkuk, Barang Bukti Berjumlah Banyak
Diketahui bahwa wanita berinisial BM (30) dan pria berinisial ADB (26) saling kenal, namun entah apa yang membuat pelaku sampai korban diperkosa setelah kecelakaan terjadi di wilayah Kota Tulungagung dan menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Diketahui, teman pria korban yakni ADB adalah warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Teman korban tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan BM (30) warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
“Penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan ADB sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung.
Akibat perbuatannya, kini tersangka ADB ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.