sumedangekspres – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan oleh Santri Nusantara ke Polda DIY.
Suharso Monoarfa dilaporkan oleh Santri Nusantara karena pidatonya yang menyinggung soal amplop untuk kiai.
Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat mengakui bahwa Santri Nusantara siap mengganti seluruh amplop atau uang yang sudah dikeluarkan Suharso untuk para kiai.
Baca Juga:Ada kejanggalan dalam video cctv rumah Ferdy Sambo sebelum kejadian diduga editan, sepatu jadi sandalIrjen Pol Ferdy Sambo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat dari Anggota Polisi
Menurutnya, seorang kiai merupakan orang yang istimewa dihargai karena sudah berjuang mendidik generasi bangsa. Sampai tak pantas mendapat perlakuan seperti itu (hinaan) dari seorang Suharso.
“Masa hanya karena persoalan sepele, contohnya dengan realita memberi uang jadi seperti ini. Seberapa besar sih pemberiannya? Kaum santri siap mengganti,” ujar Hidayat, setelah membuat laporan di Polda DIY, pada Selasa 23 Agustus 2022.
Hidayat berharap, laporan yang sudah diterima oleh Polda DIY bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat titik terang sesuai dengan yang para santri inginkan.
Hidayat pun meminta Suharso untuk meminta maaf secara terbuka kepada para kiai dan santri.
“Kami berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini, sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu, Ketua Umum PPP ini juga harus minta maaf kepada para kiai dan santri yang sudah dihina olehnya,” tutupnya.
Adapun Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ari Kurniawan pada Sabtu (10/8), akibat perkataannya yang dinilai telah menghina kiai, santri, dan pondok pesantren. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id