sumedangekspres – Diduga jual miras di dalam sekolah di kabupaten Cirebon timur, tepatnya di rumah inventaris SDN 2 Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura.
Warga kecamatan Astanajapura menjadi sangat resah karena adanya jual beli miras di dalam lingkungan sekolah SDN 2 Mertapada Kulon di Cirebon.
Pelaku dari kejadian jual miras di dalam sekolah di Cirebon ini adalah orang luar yang bertempat di rumah inventaris milik SDN 2 Mertapada Kulon.
Baca Juga:Detik-Detik Mengerikan Bocah 5 Tahun Terjatuh Dari Lantai 11 Rusunawa Di CakungMobil Truk Box Terguling, Jalan Pantura Kedawung-Palimanan Macet
Penghuni yang merupakan warga luar SDN desa Mertapada Kulon adalah yang menjadikan rumah inventaris sekolahan menjadi perdagangan miras, ungkap
Ketua RW 03 Desa Mertapada Kulon, Ahmad Yani.
“Tadinya rumah tersebut ditempati oleh guru, namun gurunya sudah pindah malah diisi oleh orang lain beda Desa dan yang lebih ironisnya justru menjual miras,” ujarnya.
Yani mengungkapkan, jual beli miras di rumah inventaris sekolah tersebut sudah berlangsung lebih dari dua tahun. “Sudah lama ya ada dua tahunan kalau sampai sekarang ini,” tuturnya.
Pastinya warga sekitar menjadi resah karena adanya jual miras di dalam sekolah di Cirebon itu.
“Jelas warga sangat resah sekali, apalagi disitukan lingkungan sekolah. Apalagi khawatir banyak anak-anak yang bersekolah di situ kalau mengetahui miras,” ungkapnya.
Warga sekitar pernah mendatangai pelaku penjual itu supaya untuk tidak berjualan lagi.
Tetapi hal itu malah tidak digubris. Meskipun masyarakat sangat resah, namun masyarakat bingung harus berbuat apalagi.
Baca Juga:Dikira Anak Tetangga Menangis, Ternyata Bayi Cantik Ditinggalkan Begitu Saja Di Pos RondaSeorang Santri Ponpes Darul Qu’ran Lantaburo Tewas Dikeroyok Senior, Begini Awal Mulanya
“Kita sudah laporan kepada instansi terkait dan kita sudah datangi yang jualan, jadi sekarang bingung harus bagaimana lagi caranya. Kita tidak ingin ada kekerasan,” ungkapnya.
Bahkan melalui RT, pihaknya sudah menemui kepala sekolah. Anehnya, kepala sekolah juga tidak berani untuk melarang. (Pkl2/Nina)
Sumber: radarcirebon.disway.id