Bertepatan Hari Satri Nasional PT KEN  Hibahkan Masjid dan Sertifikat

Bertepatan Hari Satri Nasional PT KEN  Hibahkan Masjid dan Sertifikat
Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia, S.H, M.H secara langsung menyaksikan penyerahan copy split sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada warga perumahan Griya Sampurna (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia, S.H, M.H secara langsung menyaksikan penyerahan copy split sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada warga perumahan Griya Sampurna dan tanah wakap Masjid Daarussakiinah oleh PT Kresna Ekakarya  Nugraha (KEN). Penyerahan disaksikan juga oleh Bahrul perwakilan dari PT (KEN).

Disampaikan Bahrul sertifikat yang sudah di split dan diserahkan secara simbolis per blok sebanyak 400 sertifikat. Selain itu ada penyerahan tanah wakap bangunan Masjid seluas 835 meter dilingkungan perumahan yang diserahkan kepada DKM masjid perumahan.

Dikatakan Asep, penyerahan SHGB ini berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumedang karena terkendala komunikasi dengan pihak pengembang perumahan Griya Sampurna soal sertifikat.

Baca Juga:Jabar Juara Umum Teknologi Tepat Guna XXIIIProdi S1 Keperawatan UPI Sumedang Targetkan Nilai Akreditasi Baik Sekali

Ia menjelaskan, setelah dilakukan komunikasi dengan kedua belah pihak akhirnya pada hari baik ini bertepatan pada HSN sekitar 400 sertifikat dari 790 yang berlokasi di tiga desa yakni Sawahdadap, Cihanjuang dan  Sukadana, Kecamatan Cimanggung sudah bisa diserahkan Kepada yang berhak.

“Sisanya masih diupayakan dan sesegera mungkin bisa diselesaikan,”terang Asep di lokasi penyerahan SHGB di Masjid Daarussakiinah Perum Griya Sampurna.

Pihaknya berharap persoalan sertifikat ini bisa diselesaikan pada tahun ini juga. Selain itu semakin tertib administrasi pertanahan, administrasi kependudukan, tentunya akan membantu kepastian hukum itu sendiri bagi warga setempat juga pengembang.

“Jika masyarakat ada aspirasi berharap SHGB sisanya bisa cepat terselesaikan itu hal yang wajar karena memang seharusnya dari awal sudah selesai diserahkan kepada warga perumahan Griya Sampurna,”tegasnya.

Yang jelas, kata Asep pihak PT KEN sudah ada itikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan SHGB ini. Intinya harus ada komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pengembang.

Persoalan ini masih panjang, dan masyarakat juga belum semuanya lunas bayar cicilan perumahan ini. Selain itu pengembang juga masih masih mengembangkan perumahan dengan perluasan perumahan.

“Satu-satunya jalan adalah berkomunikasi duduk bersama cari solusi. Jadi setiap persoalan pasti ada solusinya,”pungkasnya. (kos)

0 Komentar